Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam
jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah
satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah
penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan
komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu
daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul
online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah
tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu
tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
2.Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh
faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan
faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di
dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian
tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu,
dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya
tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi
jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir
sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi
oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian
(anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin
besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
-
Sarana
kesehatan yang kurang memadai.
-
Rendahnya
kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
-
Terjadinya
berbagai bencana alam
-
Terjadinya
peperangan
-
Terjadinya
kecelakaan lalu lintas dan industri
-
Tindakan
bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian
rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Lingkungan hidup sehat.
-
Fasilitas
kesehatan tersedia dengan lengkap.
-
Ajaran agama
melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
-
Tingkat
kesehatan masyarakat tinggi.
-
Semakin
tinggi tingkat pendidikan penduduk.
-
Ada beberapa
jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
-
Angka
kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000
penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat
dituliskan dalam rumus :
Angka Kematian Khusus Menurut Umur
Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR) Angka kematian khusus menurut umur
tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang
paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia
lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan
jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk
atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat
kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka
kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
-
Rendah, jika
IMR antara 15-35.
-
Sedang, jika
IMR antara 36-75.
-
Tinggi, jika
IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada
beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung
kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas)
antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila
terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak
laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai
anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah
penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan
pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan
memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan
KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya
mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak
dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan
pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan
mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan
perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu
negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada
pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi
pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka
kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi
jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak
sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding
perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki
atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah
kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup
dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur,
jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif
(misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah
digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang
menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu
satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam
pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
- Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
- Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
- Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
- Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan
satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
- Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan
biologis wanita untuk mempunyai anak.
- Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang
wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena
perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal
yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific
Fertiliy Rate = ASFR ) Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok
umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari
tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi
internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu
negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan
penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia
subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat
melahirkan anak.
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil
perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang
merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan
kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.