Rabu, 27 November 2013

Perkembangan dan Solusi Pengentasan Masalah Pengangguran di Indonesia

Perkembangan dan Solusi Pengentasan Masalah Pengangguran di Indonesia

     Perkembangan perekonomian tidak selalu diikuti dengan penurunan jumlah pengangguran. Hal ini terbukti dari jumlah pengangguran di Indonesia cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Inilah yang mendorong Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi jumlah pengangguran, salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Hasilnya, jumlah pengangguran yang selama ini mengalami peningkatan, beberapa tahun belakang sudah ada penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 6,14 persen, mengalami penurunan dibandingkan TPT Februari 2012 sebesar 6,56 persen. Sebelumnya, BPS mencatat, Jumlah penganggur, pada Februari 2010 mengalami penurunan sekitar 370 ribu orang jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2009 lalu, atau turun sekitar 670 ribu orang jika dibandingkan Februari tahun 2010. Turunnya angka pengangguran, serta meningkatnya jumlah tenaga kerja tersebut telah meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,23 persen selama periode satu tahun. Jumlah angkatan tenaga kerja pada semester pertama tahun 2011, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan peningkatan yang cenderung baik. Peningkatan jumlah kelompok penduduk yang bekerja tersebut mampu menekan jumlah pengangguran hingga turun 7,87 persen. Pemerintah Indonesia dapat memprediksi dan mencapai tingkat pengangguran melalui pertumbuhan ekonomi. Jika pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai pada satu tahun tertentu sebesar satu persen, maka dapat diprediksi akan berpengaruh pada menurunnya tingkat pengangguran sebesar 0,064703 persen. Jika pemerintah menargetkan menurunkan tingkat pengangguran sebesar 1 persen, maka pemerintah harus mencapai pertumbuhan ekonomi sekitar 15,5 persen, asumsi ceteris paribus. Langkah awal untuk mengurangi pengangguran adalah pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. 

    Tingkat pendidikan pengangguran yang didominasi tamatan SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat dilakukan misalnya perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan menurangi angka siswa putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan lapangan pekerjaan sebagai salah satu prioritas dalam membangun perekonomian adalah tepat dan pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya atau pencapaian prioritas tersebut. Salah satu langkah adalah dengan pengelolaan kekayaan daerah yang pastinya harus melibatkan masyarakat setempat. Selama ini banyak masyarakat di suatu daerah yang kaya akan kekayaan daerahnya namun masyarakatnya lebih memilih bekerja di luar negeri, hal itu terjadi karena kurangnya kerpercayaan dan tidak menjanjikan dari segi penghasilan. Oleh karena itu, berilah kepercayaan dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa mereka tidak hanya bekerja sebagai buruh atau seseorang dengan gaji yang tidak menjanjikan. Selama ini para petinggi dari yang mengelola kekayaan negara sudah ditempati para ekspatriat, alhasil pekerja pribumi pun tidak ada kesempatan untuk menapak karir yang lebih tinggi yang pastinya akan berpengaruh pada penghasilan mereka. Jika masyarakat sudah diberikan pengetahuan dalam bidang yang kekayaan daerahnya yang akan diolah, maka tidak hanya pengangguran akan berkurang juga mereka pun tidak akan susah-susah menjadi tenaga kerja di luar negeri, dan yang pasti mereka dapat berkarir dan berkarya di daerahnya dengan gaji yang menjanjikan. Mengurangi jumlah pengangguran dan berdampak pada perekonomian, tidak hanya itu, cara lain adalah dengan kewirausahaan yang memiliki peranan penting dalam segala dimensi kehidupan. Sumbangan kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi suatu negara tidaklah disangsikan lagi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan peranan wirausaha akan memberikan pengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena wirausaha dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi sumberdaya untuk meningkatkan produktivitas nasional,sektor informal merupakan alternatif yang dapat membantu menyerap pengangguran. Wirausaha dapat menjadi alternatif dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
     Pemerintah diharapkan dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal. Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada sektor formal juga diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor informal yaitu wirausaha.

PERLUNYA INDONESIA DALAM TINDAKAN NASIONALISASI ASSET ASING

PERLUNYA INDONESIA DALAM TINDAKAN NASIONALISASI ASSET ASING

    Gagasan Nasionalisasi Aset Asing Pada dasarnya seluruh kegiatan produksi pastilah memiliki dampak. Dalam hal ini produksi atau kegiatan pertambangan memiliki pengaruh besar akan perubahan ekosistem dan lingkungan sekitar penambangan. Kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa tidaklah salah secara keseluruhan. Seperti yang saya ungkapkan tadi diatas, bahwa setiap kegiataan produksi pasti berdampak. Dampak yang timbul akibat kegiatan penambangan yang dilakukan oleh dua perusahaan ini adalah kerusakan lingkungan sekitar penambangan yang diakibatkan oleh limbah dari sisa hasil produksi. Limbah ini wajar muncul pasca kegiatan produksi. Namun yang jadi problem adalah ketika kegiatan produksi yang dilakukan terlalu berlebihan maka limbah yang dihasilkan pun akan berlebih. Demi memperoleh keuntungan, kedua perusahaan ini berusaha untuk dapat berproduksi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam AMDAL masing-masing. Sekiranya AMDAL yang ditentukan ini adalah juga untuk mengurangi limbah yang akan berakibat merusak dan mencemari lingkungan. Bagi saya, ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui aturan-aturan yang dibuatnya adalah baik adanya secara keseluruhan. Namun hukum tidak selalu dalam posisi ideal pada raelitasnya. Apa yang dicita-citakan dengan apa yang terjadi pastilah mengalami perubahan atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Disini kemudian peran pemerintah selaku penguasa dan pemegang kendali atas Negara dipertanyakan. 

     Sejauh mana pemerintah berani bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan ini? Peringatan. Mungkin itu yang akan dilakukan oleh pemerintah. Hanya sebatas peringatan saja seorang siswa berani melanggarnya lagi. Namun disini yang menjadi pelanggar bukanlah siswa sekolah dasar, akan tetapi dua perusahaan multinasional yang dikategorikan pula perusahaan asing. Beranikah pemerintah memberi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja dan nasionalisai asset-asetnya yang berada di Indonesia? Sekiranya hal ini bisa dikatakan sebuah perjudian, beranikah pemerintah berjudi dengan kebijakannya? Ketika saya membaca Koran beberapa bulan yang lalu, saya membaca berita soal terpilihnya kembali Hugo Chavez menjadi Presiden Venezuela. Hugo Chavez (seperti yang diberitakan) adalah presiden yang ditakuti oleh investor-investor asing. Bagaimana tidak, investor-investor asing yang berinvestasi didalam Venezuela berani dia permainkan. Hugo Chavez berani untuk menasionalisasikan asset-aset asing yang berasal dari investor asing yang berada di Venezuela. Sekiranya Amerika Serikat pun dihajar oleh Hugo Chavez dengan permainannya. Kita tahu bahwa Venezuela merupakan salah satu dari beberapa produsen minyak mentah terbesar didunia. Kelemahan dari Negara tersebut adalah tidak memilikinya alat-alat produksi untuk mengolah sumber daya yang ada di Venezuela. Nasionalisasi asset-aset asing inilah yang akhirnya menjadi pilihan bagi pemerintah Venezuela yang dipimpin oleh Hugo Chavez. Beranikah Indonesia demikian? Bagi saya, permasalahan yang dihadapi Indonesia kurang lebih sama dengan Venezuela. Tidak memadainya teknologi yang dapat digunakan untuk mengelola sumber daya di Indonesia. Jika pemerintah berani melakukan nasionalisai asset-aset asing, sekiranya Indonesia saat ini telah menjadi Negara makmur dan sejahtera. Cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pun bukan tidak mungkin akan terwujud. Pengelolaan sumber daya yang ada di Indonesia sekiranya dilakukan sendiri oleh tangan bangsa sendiri akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol kegiatan produksi guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Saya memiliki keyakinan jika pengeloalaan itu dikelola sendiri, akan muncul sebuah tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjaga serta ikut melestarikan lingkungan juga dengan sebaik-baiknya. Gagasan untuk menasionalisasikan asset-aset asing ini sudah tercetus sejak jaman kemerdekaan. Sekiranya dahulu Indonesia bersikap non-kooperatif terhadap Belanda, sudah seberapa maju kita sebagai sebuah bangsa yang mandiri. Gagasan untuk menasionalisasikan asset-aset asing ini dicetuskan oleh Tan Malaka. Beliau berpendapat tidak perlu kita mengembalikan apa yang sudah mereka (Belanda) rampas dari kita. Kita gunakan tangan-tangan kita untuk menjadi bangsa yang maju. Gagasan tersebut tertuang dalam sebuah buku karya Tan Malaka berjudul GERPOLEK. Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah Indonesia tertuang dalam buku tersebut. Saat ini kedua perusahaan tersebut telah diperingatkan oleh pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktifitas tambang yang berlebihan. 

     Namun apakah peringatan tersebut digubrisnya dengan memperbaiki ekosistem yang telah mereka rusak? Alih-alih memperbaiki, PT. Freeport malah berkonfrontasi dengan penduduk sekitar pertambanagan. Jika kedua perusahaan tersebut dapat dinasionalisasikan, dampak yang akan muncul adalah gugatan yang akan dilayangkan oleh kedua perusahaan tersebut terhadap pemerintah Indonesia melalui pengadilan dagang internasional. Yang kedua, belum adanya sumber daya manusia yang secara kompeten mampu menguasai teknologi pada perusahaan tersebut. Saat ini saya juga masih melihat dan mempelajari bagaimana Negara Venezuela melakukan aktifitas ekonominya dengan menasionalisasikan asset-aset asing. Menurut saya, Venezuela dapat dijadikan sebuah pandangan jika kelak Indonesia berani menasionalisasikan kedua perusahaan tersebut. Untuk permasalahan tenaga kerja, tempatkan mantan tenaga kerja kedua perusahaan tersebut ke posisi yang mereka kuasai. Berikan tampuk pimpinan dan berikan kepercayaan pada mereka tenaga kerja yang tentunya warga Indonesia untuk mengelola tambang. Jikalau tenaga kerja yang dimiliki dan yang berkompenten untuk menggunakan teknologi perusahaan tersebut belum mencukupi, sekiranya pemerintah Indonesia dapat menyewa tenaga kerja dari luar sembari mempersiapkan putra bangsa untuk selanjutnya mengelola perusahaan tersebut kedepannya. Tentunya kesemua-semua ini peran pemerintah sangatlah penting guna mengawasi dan mengontrol kinerja kedua perusahaan tersebut. Sekiranya inilah pandangan saya dan pendapat saya mengenai persoalan yang dihadapi pemerintah dengan PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa. Memang pendapat saya disini masihlah sangat kurang terutama dalam pandangan secara hukum. Namun bagi saya, hukum saat ini makin sulit dipegang buntutnya, aturan yang dibuat makin sulit dikontrol apalagi jika sudah menyangkut dengan sebuah “kepentingan”. Sudah saatnya bangsa Indonesia mengubah riwayatnya. Tan Malaka dalam bukunya Massa Actie meriwayatkan bangsa Indonesia tidak memiliki riwayat asli selain perbudakan. Sekiranya sama kita dengan bangsa India yang sama-sama sebagai Negara jajahan. Namun bangsa India berani melawan imperialisme Inggris, berani mempermainkan pabrik-pabrik pengolahan kapas Inggris yang berada di India. Berani merebut dan menguasai mesin-mesin pabrik tersebut. Dan hingga saat ini kita telah tertinggal oleh bangsa India dalam penguasaan teknologi. India saat ini sudah berhasil dan begitu maju dengan perusahaan kendaraan nasionalnya dan berhasil mempersembahkan merk Bajaj ke pasar internasional. Terima kasih telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menuangkan pendapat saya. Dan inilah pendapat yang muncul pada pikiran saya.
(SUMBER : http://arifmanabu.blogspot.com/2012/12/gagasan-nasionalisasi-aset-asing.html)

    Rupiah Melemah, Nasionalisasi Aset Asing Dirindukan. DAMPAK MELEMAH NILAI TUKAR RUPIAH Teiler money changer memperlihatkan mata uang pecahan 100 dollar AS ditempat kerjanya Jalan Juanda Medan, Rabu, 21 Agusutus 2013. Pengelola money changer mengaku, dampak dari melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dollar, kegiatan jual beli rupiah terhadap dollar beberapa hari belakangan ini meningkat 10% dibanding biasanya.(medanbisnis/hermansyah). Selain itu, Saya menyarankan beberapa hal: 1) Kita harus menghilangkan fanatisme berlebihan kepada dolar dengan memvariasikan devisa, transaksi, utang dan sebagainya. Misalnya, menggunakan euro.
2) Mencabut UU PM Nomor 25 Tahun 2007, terutama yang terkait hal ini yakni pasal 8 ayat 3 tentang keuntungan pemodal asing yang bisa dibawa pulang kapan saja. Ini sangat berbahaya. Ekonomi bisa ambruk kapan saja.
3) menghapus primitivisme pasar, di mana negara kita terlalu kemaruk pada kepercayaan ini.Bahkan pada salahsatu portal berita online disampaikan pemerintah tidak boleh intervensi pada jatuhnya rupiah sekarang ini,".